Free Backlinks

Wah, Tabrak Pria 80 Tahun, Ari Wibowo Bisa Jadi Tersangka

Tabrak Pria 80 Tahun, Ari Wibowo Bisa Jadi Tersangka

KEHILANGAN kendali atas motor besar yang dikendarainya, Ari Wibowo menabrak seorang pejalan kaki di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/6) siang.

Korban diketahui bernama Tjarmadi, usia 80 tahun, warga Pemalang, Jawa Tengah.

Ari bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut. Usai kejadian dia langsung mengantarkan korban ke rumah sakit dan bersedia menanggung biasa pengobatan.

Namun hal itu tak menggugurkan proses hukum. Ari tetap akan tetap diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Ada tuntutan atau tidak, tidak menghilangkan proses hukum. Konteksnya hanya meringankan," jelas Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi (Kompol) Sutimin, Senin malam.

Sejauh ini, Ari masih diperiksa sebagai saksi. Namun status tersebut bisa saja meningkat menjadi tersangka.

"Saksi (Ari) bari dibuat BAP-nya. Kami akan kembangkan kepada saksi di TKP. Perlu pembuktian lebih lanjut untuk menentukan mana tersangka mana korban," lanjut Kompol Sutimin.

(ari/gur)

Foto-foto: Ari Wibowo

Berikan komentar

Komentar adalah tanggapan pribadi, bukan mewakili kebijakan redaksi tabloidbintang.com. Kami berhak mengubah atau tidak menayangkan komentar yang mengandung kata-kata berbau pelecehan, intimidasi, dan SARA.


Credit: Berita
 
Copyright © 2011 Berita Keren | Themes by ada-blog.com.