Free Backlinks

Wah, Polisi Larang Ari Wibowo Mengendarai Kendaraan Bermotor Untuk Sementara

Polisi Larang Ari Wibowo Mengendarai Kendaraan Bermotor Untuk Sementara

ARI Wibowo harus menjalani pemeriksaan polisi usai menabrak seorang pejalan kaki dengan motor besarnya.

Sejauh ini aktor laga itu masih diperiksa sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan statusnya akan meningkat menjadi tersangka.

Meski sudah diperbolehkan pulang ke rumah, adik kandung artis Ira Wibowo itu tak bisa lagi leluasa berkendara.

"Saudara Ari belum boleh mengendarai kendaraan bermotor, hingga proses pemeriksaan atas kasus ini selesai,” terang Kasat Laka Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Sutimin, di kantornya, Senin (10/6) malam.

Motor Ducati Multristrada bermsin 1200 cc yang digunakan Ari saat kejadian, saat ini ditahan oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.

(ari/gur)

 

Foto-foto: Ari Wibowo

Berikan komentar

Komentar adalah tanggapan pribadi, bukan mewakili kebijakan redaksi tabloidbintang.com. Kami berhak mengubah atau tidak menayangkan komentar yang mengandung kata-kata berbau pelecehan, intimidasi, dan SARA.


Credit: Berita
 
Copyright © 2011 Berita Keren | Themes by ada-blog.com.