Polisi Larang Ari Wibowo Mengendarai Kendaraan Bermotor Untuk Sementara
- Selasa, 11 Juni 2013 09:16
- Ari Kurniawan
Sejauh ini aktor laga itu masih diperiksa sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan statusnya akan meningkat menjadi tersangka.
Meski sudah diperbolehkan pulang ke rumah, adik kandung artis Ira Wibowo itu tak bisa lagi leluasa berkendara.
"Saudara Ari belum boleh mengendarai kendaraan bermotor, hingga proses pemeriksaan atas kasus ini selesai,” terang Kasat Laka Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Sutimin, di kantornya, Senin (10/6) malam.
Motor Ducati Multristrada bermsin 1200 cc yang digunakan Ari saat kejadian, saat ini ditahan oleh polisi untuk dijadikan barang bukti.
(ari/gur)
Berita Terkait:
Credit: Berita